MAY DAY, KAMPUS IAI NURUL HAKIM LIBUR

MAY DAY, KAMPUS IAI NURUL HAKIM LIBUR

Hari ini rabu 1 mei 2019 adalah hari libur nasional. Semua instansi libur, tidak terkecuali IAI Nurul hakim Kediri Lombok Barat.

Hari ini disebut juga dengan May Day, di mana buruh di Indonesia menuntut pemerintah untuk lebih berpihak kepada mereka, tidak hanya menguntungkan para pengusaha.

Tahun ini ada 7 (tujuh) tuntutan para buruh, sebagaimana dilansir dari laman CNN Indoensia yaitu:

Pertama, Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.  meminta pemerintah untuk menaikkan jumlah komponen hidup layak yang menjadi dasar perhitungan upah buruh menjadi 84.

Kedua, penghapusan perbudakan modern berkedok pemagangan dan honorer.

Ketiga, memberikan jaminan pekerjaan untuk rakyat dan menghentikan PHK massal di berbagai sektor antara lain, di sektor retail, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, media dan sektor lain.

Keempat, pemerintah juga harus mampu antisipasi dampak revolusi industri 4.0 dan batalkan otomatisasi gardu tol karena mengakibatkan puluhan ribu buruh ter-PHK.

Kelima, mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi tetap.

Keenam, meminta pemerintah untuk memperketat aturan kerja bagi tenaga kerja asing dengan memberlakukan kembali kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi mereka. Pengetatan juga diminta dilakukan dengan memberlakukan ketentuan bahwa satu orang pekerja asing harus didampingi 10 orang tenaga lokal. 

ketujuh, mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Fakultas Tarbiyah

Mencetak tenaga pendidik yang memiliki kemampuan akademik dan profesional.

Read More

Fakultas Ekonomi Islam

Mempersiapkan tenaga profesional yang handal dibidang ekonomi, keuangan dan bisnis syariah.

Read More

Fakultas Dakwah

Mempersiapkan tenaga yang memiliki wawasan keilmuan yang luas dalam bidang Dakwah Islamiyah.

Read More